PERAN FUNGSI BIDAN
I.
PERAN FUNGSI BIDAN
·
Peran sebagai
Pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan mempunyai tiga kategori tugas, yaitu :
A. Tugas mandiri
1. Menetapkan mnajemen kebidanan pada setiap asuhan yang diberikan :
a. Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
b. Menentukan diagnosa
c. Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
d. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun
e. Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
f. Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan
g. Membuat catatan dan laporan kegiatan/tindakan.
2. Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pranikah
Sebagai pelaksana, bidan mempunyai tiga kategori tugas, yaitu :
A. Tugas mandiri
1. Menetapkan mnajemen kebidanan pada setiap asuhan yang diberikan :
a. Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
b. Menentukan diagnosa
c. Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
d. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun
e. Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
f. Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan
g. Membuat catatan dan laporan kegiatan/tindakan.
2. Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pranikah
Dengan melibatkan klien :
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam
masa pranikah
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan dasar.
c. Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas dasar bersama
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan dasar.
c. Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas dasar bersama
klien
d. Melaksanakan tindakan/layanan sesuai dengan rencana
e. Mengevaluasi hasil tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien
f. Membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
g. Membuat catatan dan pelaporan asuhan kebidanan
d. Melaksanakan tindakan/layanan sesuai dengan rencana
e. Mengevaluasi hasil tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien
f. Membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
g. Membuat catatan dan pelaporan asuhan kebidanan
3. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama
kehamilan normal :
a. Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
b. Menentukan diagnosa kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e. Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
f. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidana bersama klien.
g. Membuat pencatatan dan laporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
a. Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
b. Menentukan diagnosa kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e. Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
f. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidana bersama klien.
g. Membuat pencatatan dan laporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
4. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam
masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan
kebidanan dalam masa persalinan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencna yang telah disusun.
e. Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan tersaing dengan prioritas.
g. Membuat asuhan kebidanan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencna yang telah disusun.
e. Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan tersaing dengan prioritas.
g. Membuat asuhan kebidanan.
5. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
:
a. Mengakaji status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan pada bayi baru lahir.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e. Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut.
g. Membuat rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah diberikan.
a. Mengakaji status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan pada bayi baru lahir.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e. Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut.
g. Membuat rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah diberikan.
6. Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa
nifas dengan melibatkan klien/keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e. Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e. Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
7. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia
subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana :
a. Mengakaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada pus/wus.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan.
c. Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
d. Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e. Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
g. Membuat pencatatan dan laporan.
a. Mengakaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada pus/wus.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan.
c. Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
d. Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e. Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
g. Membuat pencatatan dan laporan.
8. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita gangguan
system reproduksi dan wanita dalam masa klimaterium dan menopause :
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
b. Menentukan diagnosa, prognosa, prioritas dan kebutuhan asuhan.
c. Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e. Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
g. Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
b. Menentukan diagnosa, prognosa, prioritas dan kebutuhan asuhan.
c. Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e. Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
g. Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
9. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita
dengan melibatkan keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
b. Menentukan diagnosa dan prioritas masalah.
c. Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
d. Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
e. Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut.
g. Membuat catatan dan laporan asuhan.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
b. Menentukan diagnosa dan prioritas masalah.
c. Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
d. Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
e. Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut.
g. Membuat catatan dan laporan asuhan.
B. Tugas Kolaborasi/Kerjasama
1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan
kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
a. Mengakaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c. Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien.
d. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dengan melibatkan klien.
e. Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
g. Membuat pencatatan dan pelaporan.
a. Mengakaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c. Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien.
d. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dengan melibatkan klien.
e. Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
g. Membuat pencatatan dan pelaporan.
2. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan
resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan
kolaborasi
a. Mengakaji kebutuhan asuhan yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan pada kasus resiko tinggi.
c. Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindakan lanjut bersama klien.
g. Membuat catatan dan laporan.
a. Mengakaji kebutuhan asuhan yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan pada kasus resiko tinggi.
c. Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindakan lanjut bersama klien.
g. Membuat catatan dan laporan.
3. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa
persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan
pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluarga.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
4. Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan
pertama dalam keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
dengan klien dan keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi .
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi .
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
2. Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami
komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan
tindakan kolaborasi yang melibatkan klien dan keluarga.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama telah diberikan..
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama telah diberikan..
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
3. Memberikan asuhan kebidana pada balita dengan
resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bati balita dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama telah diberikan..
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bati balita dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama telah diberikan..
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
C.
Tugas Ketergantungan/Merujuk
1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarg
1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarg
a.
Mengakaji kebutuhan asuhan kebidanan yang memerlukan tindakan diluar lingkup kewenangan bidan dan
memerlukan rujukan
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/keluarga.
c. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
d. Membantu pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/keluarga.
c. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
d. Membantu pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
2.
Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada hamil dengan
resiko tinggi dan kegawat daruratan :
a. Mengakaji kebutuhan asuhan kebidanan yang melalui konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
e. Mengirin klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
f. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
a. Mengakaji kebutuhan asuhan kebidanan yang melalui konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
e. Mengirin klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
f. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
3.
Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan
dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga:
a. Mengakaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
a. Mengakaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
4.
Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa
nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawat daruratan dengan melibatkan klien
dan keluarga :
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
5.
Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan
kegawat daruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan
klien dan keluarga :
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan dan memberikan asuhan kebidanan pada bayi lahir dengan tindakan.
d. Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan dan memberikan asuhan kebidanan pada bayi lahir dengan tindakan.
d. Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan
6.
Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan
kegawat daruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan
klien dan keluarga :
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada balita yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
d. Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada balita yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
d. Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan
· Peran
Sebagai Pengelola
1. Mengembangkan pelyanan dsar kesehatan terutama pelayan kebidanan untuk individu keluarga kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien :
a. Bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
b. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan masyarakat.
c. Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB sesuai dengan rencana.
d. Mengkoordinir mengawasi dan membimbing kader, dukun/petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
e. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khusunya kesehatan ibu dan anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program sektor terkait.
f. Menggerakkan, mengembangkan kemampuan masyarkat dan memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
g. Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktek professional melalui pendidikan, pelatihan, magang dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
h. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan.
2. Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sector lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya :
a. Bekerjasama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
b. Membina hubungan baik dengan dukun kader kesehatan/PLKB dan masyarakat.
c. Melaksanakan pelatihan membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
d. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
e. Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan denga kesehatan.
1. Mengembangkan pelyanan dsar kesehatan terutama pelayan kebidanan untuk individu keluarga kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien :
a. Bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
b. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan masyarakat.
c. Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB sesuai dengan rencana.
d. Mengkoordinir mengawasi dan membimbing kader, dukun/petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
e. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khusunya kesehatan ibu dan anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program sektor terkait.
f. Menggerakkan, mengembangkan kemampuan masyarkat dan memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
g. Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktek professional melalui pendidikan, pelatihan, magang dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
h. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan.
2. Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sector lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya :
a. Bekerjasama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
b. Membina hubungan baik dengan dukun kader kesehatan/PLKB dan masyarakat.
c. Melaksanakan pelatihan membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
d. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
e. Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan denga kesehatan.
· Peran
Sebagai Pendidik
1. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu keluarga kelompok dan masyarakat tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhibungan dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana :
a. Bersama klien mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
b. Bersama klien pihak terkait menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan kebutuhanyang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
c. Menyiapkan alat dan bahan prndidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d. Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan rencan jangka pendek dan jangka panjang melibatkan unsur-unsur terkait termasuk masyarakat.
e. Bersama klien mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan masyarakat dan menggunakannya untuk perbaiki dan meningkatkan program di masa yang akan datang.
f. Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan masyarakat secara lengkap dan sistematis.
1. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu keluarga kelompok dan masyarakat tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhibungan dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana :
a. Bersama klien mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
b. Bersama klien pihak terkait menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan kebutuhanyang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
c. Menyiapkan alat dan bahan prndidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d. Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan rencan jangka pendek dan jangka panjang melibatkan unsur-unsur terkait termasuk masyarakat.
e. Bersama klien mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan masyarakat dan menggunakannya untuk perbaiki dan meningkatkan program di masa yang akan datang.
f. Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan masyarakat secara lengkap dan sistematis.
2.
Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan keperawatan serta membina
dukun di wilayah atau temapat kerjanya :
a. Mengkaji kebutuhan latihan dan bimbingan kader, dukun dan siswa
b. Menyusun rencana latihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
c. Menyiapkan alat, AVA dan bahan untuk keperluan latihan bimbingan peserta latih sesuai dengan rencana yang telah disusun
d. Melaksanakan pelatihan dukun dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsure-unsur terkait.
e. Membimbing siswa bidan dan siswa keperawatan dalam lingkup kerjanya.
f. Menilai hasil latihan dan bimbingan yang telah diberikan.
g. Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
h. Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan dan bimbingan secara sistematis dan lengkap.
a. Mengkaji kebutuhan latihan dan bimbingan kader, dukun dan siswa
b. Menyusun rencana latihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
c. Menyiapkan alat, AVA dan bahan untuk keperluan latihan bimbingan peserta latih sesuai dengan rencana yang telah disusun
d. Melaksanakan pelatihan dukun dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsure-unsur terkait.
e. Membimbing siswa bidan dan siswa keperawatan dalam lingkup kerjanya.
f. Menilai hasil latihan dan bimbingan yang telah diberikan.
g. Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
h. Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan dan bimbingan secara sistematis dan lengkap.
· Peran
Sebagai Peneliti/Investigator
1. Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok :
a. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
b. Menyusun rencana kerja pelatihan.
c. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
d. Mengolah dan menginterprestasikan data hasil investigasi.
e. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
f. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
1. Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok :
a. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
b. Menyusun rencana kerja pelatihan.
c. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
d. Mengolah dan menginterprestasikan data hasil investigasi.
e. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
f. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
II.
PRAKTEK PROFESINAL BIDAN
Bidan diakui sebagai tenaga profesional
yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan
untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa
persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan
memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi.
Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi
persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan
medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan
kegawat-daruratan. Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan
kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan
masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan
menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan
seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
PENGERTIAN BIDAN
PENGERTIAN BIDAN
1.
Definisi bidan menurut
International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh
seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation
of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara
berkala di review dalam pertemuan Internasional/ Kongres ICM. Definisi terakhir
disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane
Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah
mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari
pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan
atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
2.
Menurut Kep Menkes RI
No. 900/MENKES/SK/VII/2002, Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti
program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai persyaratan yang berlaku. Bidan
adalah seseorang yang telah mendapatkan lisensi untuk melaksanakan praktek
kebidanan (Wahyuningsih, 2005).
3.
Bidan
(midwife/pendamping istri) berasal dari bahasa Sansekerta ”Wirdhan” yang
artinya wanita bijaksana. Bidan adalah sebuah profesi yang khusus, dinyatakan
sebagai sebuah pengertian bahwa bidan adalah orang pertama yang melakukan
penyelamatan kelahiran sehingga ibu dan bayinya lahir dengan selamat. Tugas
yang diemban bidan berguna untuk kesejahteraan manusia.
PROFESIONALISME
Seorang
pekerja profesional adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam
kerjanya, dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya.
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan antara jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi lewat pembiasaan melakukan keterampilan tertentu (magang, keterlibatan langsung dalam situasi kerja di lingkungannya dan seseorang pekerja profesional sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya). Seseorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi keduanya (pekerja profesional dan teknis) dapat saja terampil dalam unjuk kerja yang sama (misalnya: menguasai tehnik kerja yang dapat memecahkan masalah-masalah teknis dalam bidang kerjanya), tetapi seseorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta memperkembangkan mutu karyanya (T. Raka Joni, 1980).
Pengertian jabatan profesional perlu dibedakan antara jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi lewat pembiasaan melakukan keterampilan tertentu (magang, keterlibatan langsung dalam situasi kerja di lingkungannya dan seseorang pekerja profesional sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya). Seseorang pekerja profesional perlu dibedakan dari seorang teknisi keduanya (pekerja profesional dan teknis) dapat saja terampil dalam unjuk kerja yang sama (misalnya: menguasai tehnik kerja yang dapat memecahkan masalah-masalah teknis dalam bidang kerjanya), tetapi seseorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan serta memperkembangkan mutu karyanya (T. Raka Joni, 1980).
CIRI-CIRI
JABATAN PROFESIONALCiri-ciri jabatan profesional tersebut adalah sebagai
berikut :
1. Bagi
pelakunya secara nyata (defakto) dituntut berkecakapan kerja (keahlian) sesuai
dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke
spesialisasi).
2. Kecakapan
dan keahlian bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yang terkondisi,
tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap serta menuntut
pendidikan juga. Jabatan yang terprogram secara relevan serta berbobot,
terselenggara secara efektif-efisien dan tolak ukur evaluatifnya terstandar.
3. Pekerja
profesional dituntut berwawasan sosial yang luas, sehingga pilihan jabatan
serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap
jabatan dan perannya, dan bermotivasi serta berusaha untuk berkarya
sebaik-baiknya: Hal ini mendorong pekeria profesional yang bersangkutan untuk
selalu meningkatkan (menyempurnakan) diri serta karyanya Orang tersebut secara
nyata mencintai profesinya dan memiliki etos kerja yang tinggi.
4.
Jabatan professional
perlu mendapat pengesahan dari masyrakat dan atau M negaranya. Jabatan
professional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya, hal ini menjamin
kepantasan berkarya dan sekaligus merupakan tanggung jawab sosial pekerja
professional tersebut.
Persyaratan
umum jabatan profesional Persyaratan umum jabatan profesional sebagai
berikut :
1.
Memberikan pelayanan
kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis.
2.
Melalui jenjang
pendidikan yang menyiapkan tenaga profesional.
3.
Keberadaannya diakui
dan diperlukan oleh masyarakat.
4.
Mempunyai kewenangan
yang disyahkan atau diberikan oleh pemerintah.
5.
Mempunyai peran dan
fungsi yang jelas.
6.
Mempunyai kompetensi
yang jelas dan terukur.
7.
Memiliki organisasi
profesi sebagai wadah.
8.
Memiliki etika
profesi.
9.
Memiliki standar
pelayanan
10.
Memiliki praktek.
11.
Memiliki standar
pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan
pelayanan.
12. Memiliki
standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.
BIDAN
MERUPAKAN JABATAN PROFESIONAL
Bidan merupakan jabatan
profesional. Berdasarkan syarat-syarat profesional, maka bidan telah memiliki
persyaratan dari Bidan sebagai jabatan profesional:
1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
1.
Melalui jenjang
pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga professional2
2.
Keberadaannya diakui
dan diperlukan oleh masyarakat
3.
Memiliki kewenangan
yang disyahkan atau diberikan oleh pemerintah
4.
Memiliki peran dan
fungsi yang jelas
5.
Memiliki peran dan
fungsi yang jelas
6.
Memiliki kompetensi yang
jelas dan terukur
7.
Memiliki organisasi
profesi sebagai wadah
8.
Memiliki kode etik
kebidanan
9.
Memiliki standar
pelayanan
10.
Memiliki standar
praktek
11.
Memiliki standar
pendidikan yang mendasar dan mengembangkan profesi sesuai kebutuhan pelayanan
12.
Memiliki standar
pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
Sehubungan dengan profesionalisme jabatan bidan, maka bidan merupakan jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu :
Sehubungan dengan profesionalisme jabatan bidan, maka bidan merupakan jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu :
1. Jabatan
struktural
Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas
ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi
2.
Jabatan Fungsional
Jabatan fungsional
adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital
dalam kehidupan masyarakat dan negara. Selain fungsinya yang vital dalam
kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kualitatif. Dalam
konteks ini, jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional dengan
demikian, adalah wajar jika bidan mendapatkan tunjangan fungsional.
Bidan
sebagai profesi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Mengembangkan
pelayanan yang unik bagi masyarakat.
b. Anggota-anggotanya
dipersiapkan melalui suatu program pendidikan yang ditujukan untuk maksud
profesi yang bersangkutan.
c.
Memiliki serangkaian
pengetahuan ilmiah.
d. Anggota-anggotanya
menjalankan tugas profesinya sesuai dengan kode etik yang belaku.
e.
Anggota-anggotanya
bebas mengambil keputusan dalam menjalankan profesinya.
f.
Anggota-anggotanya
wajar menerima imbalan jasa atas pelayanan yang diberikan.
g.
Memiliki suatu
organisasi profesi yang senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat oleh anggotanya.
ORGANISASI PROFESI
Dinegara-negara yang sudah maju
pengaturan dan pengawasan suatu profesi merupakan tanggung jawab dari
organisasi profesi melalui suatu lembaga konsil keprofesian yang mandiri dan
dibentuk berdasarkan Undang-Undang (Acts). Apabila organisasi profesi kurang
atau tidak bcrperan dalam penyusunan regulasi mengenai praktek keprofesian
tersebut maka pengendalian perilaku tiap anggota profesi menjadi terpusat
kepada pemerintah. Hal ini sangat menghambat pendewasaan dan kemandirian
profesi itu sendiri.
Beberapa pedoman di
dalam keberadaan organisasi profesi menurut Azrul Azwar (1998) adalah :
1.
Didalam suatu profesi
hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu
profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.
2.
Misi utama organisasi
profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta
memperjuangkan otonomi profesi
3.
Kegiatan pokok
organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar pelayanan profesi
, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi.
Organisasi
profesi mempunyai peran dan fungsi antara lain sebagai :
a.
Pembina, pengembang
dan pengawas terhadap mutu pendidikan profesi tersebut.
b.
Pembina, pengembang
dan pengawas terhadap pelayanan profesi tsb.
c.
Pembina dan pengembang
dalam ilmu pengetahuan dan teknologi profesi tersebut.
d.
Pembina, pengembang
dan pengawas kehidupan profesi.
Sesuai
dengan peran itu maka organisasi profesi mempunyai fungsi antara lain:
1) Bidang pendidikan : menetapkan standar pendidikan dan pendidikan berkelanjutan (continuing education). 2) Bidang pelayanan : menetapkan standar profesi, ijin praktik. registrasi anggota serta menyusun dan memberlakukan kode etik profesi. 3) Bidang IPTEK : merencanakan, melaksanakan dan mengawasi riset dan perkembangan IPTEK dalam profesi tersebut. 4) Bidang kehidupan profesi : membina operasionalisasi organisasi profesi. membina kerjasama dengan pemerintah. masyarakat. Profesi lain bahkan dengan organisasi profesi sejenis dinegara lain, serta mengupayakan kesejahteraan anggotanya
1) Bidang pendidikan : menetapkan standar pendidikan dan pendidikan berkelanjutan (continuing education). 2) Bidang pelayanan : menetapkan standar profesi, ijin praktik. registrasi anggota serta menyusun dan memberlakukan kode etik profesi. 3) Bidang IPTEK : merencanakan, melaksanakan dan mengawasi riset dan perkembangan IPTEK dalam profesi tersebut. 4) Bidang kehidupan profesi : membina operasionalisasi organisasi profesi. membina kerjasama dengan pemerintah. masyarakat. Profesi lain bahkan dengan organisasi profesi sejenis dinegara lain, serta mengupayakan kesejahteraan anggotanya
Menurut
Breckon ( 1989). Organisasi profesi memberi manfaat sebagai berikut:
1.
Profesi akan lebih
maju dan berkembang
2.
Ruang gerak profesi
menjadi lebih luas dan tertib.
3. Warga
profesi dapat menyalurkan aspirasi dan pendapatnya.
4. Anggota
profesi dapat kesempatan untuk berkarya dan berperan aktif dalam memajukan profesi.
Sedangkan manfaat secara
lebih luas menurut World Medical Association (1991) ada dua hal yaitu makin
tertibnya pekerjaan profesi dan meningkatnya kualitas hidup serta derajat
kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
PENGEMBANGAN
TENAGA KESEHATAN PROFESIONAL
Pengembangan Tenaga Kesehatan
harus disertai pula dengan upaya memberdayakan tenaga kesehatan didalam
menjalankan profesinya. Oleh karena itu organisasi profesi yang membina jenis
tenaga kesehatan itu harus diberi peran yang maksimal dalam mengatur dan
mengembangkan tenaga kesehatan itu sendiri. Sumber daya manusia kesehatan harus
diprogramkan pengembangannya dengan baik karena mereka memiliki dampak ganda
yang berkepanjangan dan dapat mempengaruhi berbagai bidang upaya kesehatan.